Daftar Akun
Untuk menggunakan seluruh layanan Digilaw, maka Anda perlu untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ketik digilaw.id pada kolom pencarian website di browser anda;
2. Klik tombol Sign Up yang ada di kanan atas;
3. Isi data diri anda dengan benar dan klik tombol ‘Daftar’ apabila sudah;
4. Isi OTP (One Time Password) yang diterima melalui email;
5. Berhasil membuat akun.