Daftar Akun

Untuk menggunakan seluruh layanan Digilaw, maka Anda perlu untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:


1. Ketik digilaw.id pada kolom pencarian website di browser anda;

2. Klik tombol Sign Up yang ada di kanan atas;

3. Isi data diri anda dengan benar dan klik tombol ‘Daftar’ apabila sudah;

4. Isi OTP (One Time Password) yang diterima melalui email;

5. Berhasil membuat akun.

Buka chat
Konsultasi?
Halo,
Ada yang dapat Digilaw bantu?